Portal warta Belanegara Garut, 31 Mei 2025 — Dalam rangka menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, Satuan Lalu Lintas Polres Garut kembali menggelar kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di wilayah strategis. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ipda Ade Sulaeman, yang menjabat sebagai Kanit Turjaga Wali Polres Garut, bertempat di Bundaran Tarogong, tepatnya di sekitar kawasan Alun-Alun Tarogong, Kabupaten Garut.
Pemeriksaan kendaraan yang dilakukan pada hari Sabtu ini menyasar berbagai jenis kendaraan bermotor yang melintasi area tersebut. Operasi ini merupakan bagian dari upaya penertiban serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, terutama di kawasan pusat kota yang padat aktivitas, baik siang maupun malam hari.
Selama pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang cukup memprihatinkan. Pelanggaran yang paling menonjol antara lain:
1. Penggunaan knalpot brong, yakni knalpot yang mengeluarkan suara bising tidak sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan pemerintah. Suara bising dari knalpot ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, terutama pada malam dan dini hari.
2. Pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan, seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan SIM (Surat Izin Mengemudi) yang sah. Kondisi ini mengindikasikan masih adanya kelalaian atau ketidaktahuan pengendara terhadap kewajiban administrasi berkendara.
3. Penggunaan kendaraan yang dimodifikasi tanpa izin resmi atau tidak sesuai spesifikasi pabrikan.
Dalam pernyataannya, Ipda Ade Sulaeman menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya bersifat penindakan, tetapi juga sebagai langkah edukatif untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
> “Kami ingin mengingatkan kepada seluruh masyarakat pengguna jalan bahwa tertib lalu lintas bukan sekadar aturan, tapi juga soal keselamatan. Setiap pelanggaran, sekecil apapun, bisa berujung pada kecelakaan yang merugikan banyak pihak,” ujar Ipda Ade Sulaeman.
Beliau juga memberikan himbauan penting kepada masyarakat agar senantiasa memperhatikan kelengkapan berkendara dan tidak menggunakan kendaraan yang dimodifikasi sembarangan, termasuk knalpot brong yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.
> “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana lalu lintas yang tertib dan aman. Gunakan kendaraan yang sesuai aturan, lengkapi surat-surat, dan patuhi rambu serta petunjuk petugas di lapangan. Yang paling utama, jaga keselamatan saat berkendara karena keselamatan adalah prioritas utama,” tambahnya.
Operasi ini disambut positif oleh warga sekitar yang merasa lebih nyaman dengan adanya penertiban semacam ini. Banyak di antaranya yang berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara rutin untuk meminimalisir pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Garut.
Pemeriksaan kendaraan bermotor ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan Polres Garut dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas, serta mewujudkan lingkungan jalan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.(taufik)