Instruksi Dari Kasatpol PP H Basuki Eko SH.,MH: Dede Septian, Kasi Pencegahan Satpol PP Garut: Kami Terus Bergerak Amankan Pasilitas Umum.

Portal Warta Belanegara Garut 08 juni 2025. Dalam rangka menegakkan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Garut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan berbagai upaya penertiban, termasuk penataan reklame dan penegakan peraturan daerah. Kegiatan ini dilakukan secara bertahap dan terencana, dimulai dari pusat kota hingga ke ruas-ruas jalan utama lainnya.

Dede Septian, Kepala Seksi Pencegahan Satpol PP Kabupaten Garut, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bagian dari instruksi langsung dari Kasatpol PP Kabupaten Garut, H. Basuki Eko, S.H., M.H. Dalam keterangannya kepada awak media saat dijumpai di Jalan Cimanuk, Dede Septian menjelaskan bahwa timnya telah dibagi dalam beberapa kelompok yang tersebar di titik-titik strategis kota.

“Tim kami bergerak dan dibagi ke beberapa jalur. Ada yang sedang melaksanakan tugas di Jalan Ibrahim Adji, ada juga di Jalan Merdeka. Di dua ruas jalan ini, tim kami sedang berada pada tahapan penyampaian Surat Peringatan (SP) kepada pihak-pihak yang memasang reklame tanpa izin atau tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Dede Septian.

Lebih lanjut, Dede menambahkan bahwa tim lainnya sedang melaksanakan tugas di jalur Otista, mulai dari kawasan Alun-alun Tarogong menuju arah pusat kota. Di jalur ini, mereka melakukan penertiban reklame, baik yang bersifat komersil maupun non-komersil, yang dianggap mengganggu estetika kota atau tidak memiliki izin resmi.

“Kami juga ada satu tim lagi yang bergerak di ruas-ruas jalan utama untuk melakukan penertiban reklame yang tidak sesuai aturan. Kegiatan ini bukan tiba-tiba, melainkan sudah direncanakan sejak lama, dimulai dari penertiban pusat kota, lalu berlanjut ke Jalan Merdeka, dan akan terus menyasar titik-titik lain secara bertahap,” jelasnya.

BACA JUGA  "Menyala Tim Volly Persit Divif 3 Kostrad"

Dede menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa langsung melakukan penertiban di semua titik secara bersamaan karena berbagai pertimbangan teknis dan sumber daya. Namun demikian, ia memastikan bahwa Satpol PP Kabupaten Garut akan terus bergerak secara konsisten untuk mengamankan fasilitas-fasilitas umum yang seharusnya bersih dari pelanggaran aturan.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat bila pelaksanaan penertiban ini belum bisa dilakukan sekaligus. Tapi percayalah, kami akan terus bergerak. Penertiban ini bukan semata-mata untuk kepentingan pemerintah, tapi demi ketertiban dan kenyamanan kita semua sebagai warga Garut,” pungkas Dede Septian.

Kegiatan penertiban reklame ilegal dan pelanggaran lainnya ini merupakan wujud nyata komitmen Satpol PP Garut dalam menjaga tata kota agar tetap tertib, bersih, dan nyaman. Dukungan dari masyarakat tentu sangat dibutuhkan agar program ini dapat berjalan dengan lancar dan optimal.(Red)