Portal Warta BelaNegara.Garut 11 juli 2025.Pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 9 dan 10 Juli 2025, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (Gema PS) Firmansyah (Firden) melakukan survei dan pemetaan wilayah hutan di beberapa kecamatan di Kabupaten Garut, yaitu Tarogong Kaler, Selaawi, dan Malangbong. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi pengelolaan hutan yang ada, serta memastikan wilayah-wilayah tersebut masuk ke dalam Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).
Hasil dari survei tersebut menunjukkan bahwa masih banyak wilayah hutan di ketiga kecamatan tersebut yang pengelolaannya belum optimal. Pengelolaan yang belum maksimal ini berdampak pada ketidakpastian pemanfaatan potensi hutan secara berkelanjutan, baik dari sisi lingkungan maupun dari aspek sosial ekonomi masyarakat sekitar kawasan. Padahal, kawasan hutan yang dikelola dengan baik dapat menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat melalui program perhutanan sosial, agroforestry, ekowisata, hingga pemanfaatan hasil hutan bukan kayu.
Firmansyah, selaku pengurus DPW Gema PS, menyampaikan bahwa temuan ini menjadi perhatian penting bagi pihaknya. Dalam keterangan yang didampingi oleh Ketua DPC Gema PS Kabupaten Garut, Dera, serta anggota lainnya, Andreas, Firmansyah menjelaskan bahwa masih terdapat wilayah yang secara administratif dan potensi sumber dayanya layak masuk dalam program KHDPK, namun belum mendapatkan perhatian atau pengelolaan yang terstruktur.
“Kami melihat banyak sekali potensi yang belum tergarap, dan hal ini tentunya menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk mendorong pengelolaan hutan yang lebih optimal. Melalui pemetaan ini, kami berharap dapat menjadi dasar pengusulan dan percepatan program-program kehutanan sosial,” ujar Firmansyah.
Survei yang dilakukan Firmansyah(Firden)oleh DPW Gema PS ini sekaligus menjadi bentuk komitmen organisasi dalam mendorong keadilan akses masyarakat terhadap sumber daya hutan. Dalam pelaksanaannya, tim Gema PS turun langsung ke lapangan, berinteraksi dengan masyarakat sekitar hutan, serta melakukan pengambilan data visual dan spasial sebagai bahan advokasi ke tingkat pusat.
DPC Gema PS Kabupaten Garut juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, organisasi sipil, dan pemerintah daerah untuk memperkuat peran perhutanan sosial sebagai salah satu strategi pembangunan berbasis sumber daya alam yang inklusif. “Kita tidak bisa hanya menunggu, harus ada inisiatif dari semua pihak. Apalagi masyarakat sekitar kawasan hutan ini sangat menggantungkan hidupnya dari lahan di sekitar hutan. Maka, pengelolaan yang baik dan berkeadilan sangat penting untuk diwujudkan,” tambah Dera.
Dengan hasil pemetaan ini, Gema PS akan menyusun laporan resmi dan peta tematik yang akan diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan kawasan KHDPK di wilayah Garut, khususnya di Tarogong Kaler, Selaawi, dan Malangbong.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat upaya pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan melalui model pengelolaan hutan yang partisipatif dan berkelanjutan.(Red)