H Indra Azwar Marwadi S.H.I:Kuota Haji Cadangan 2025 Sebesar 30% dari kuota Utama

News32 Dilihat

 

Portal Warta Bela Negara Garut – Dalam gelaran Calon Kuota Haji Cadangan Tahun 2025 yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Agama, Jalan Patriot, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, H. Indra Azwar Mawardi S.H.I menyampaikan informasi penting terkait mekanisme haji cadangan tahun depan.

Menurut H. Indra, kuota haji cadangan untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar 30% dari kuota utama, yang berarti sekitar 520 calon jamaah haji. Acara ini merupakan tahap pertama, yang selanjutnya akan dilaksanakan di setiap kecamatan.

“Alhamdulillah, semua kecamatan yang dipanggil hadir di sini. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait proses haji cadangan. Jika ada kuota yang tidak terisi, maka cadangan akan diproses sesuai nomor urut porsi,” jelasnya saat diwawancarai awak media pada Selasa, 11 Maret 2025.H Indra Azwar Marwadi S.H.I:Kuota Haji Cadangan 2025 Sebesar 30% dari kuota Utama

Syarat dan Mekanisme Pelunasan Haji Cadangan

H. Indra menegaskan bahwa calon jamaah haji cadangan harus memeriksa kesehatan terlebih dahulu serta memastikan dokumen seperti foto dan paspor sesuai dengan persyaratan. Semua persyaratan ini dituangkan dalam surat pernyataan, yang menegaskan bahwa jika tidak mendapat kuota di tahun 2025, mereka tidak akan menuntut Kementerian Agama.

Untuk kuota haji lansia, Kabupaten Garut mendapat 125 kuota, dengan usia tertua 94 tahun dan termuda 83 tahun. Data ini diambil dari sistem Siswaha dan telah melalui proses verifikasi.

Terkait pelunasan biaya haji, mekanismenya hampir sama dengan haji reguler. “Sebelum pelunasan, calon jamaah harus menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas terdekat. Jika dinyatakan sehat, mereka baru bisa melanjutkan proses pelunasan,” tegas H. Indra.

Dengan adanya gelaran ini, diharapkan seluruh calon jamaah haji cadangan mendapatkan informasi yang jelas terkait prosedur dan tahapan yang harus mereka lalui.

BACA JUGA  Warga Kampung Cikendal Apresiasi WakilKetua Komisi II DPRD Garut atas Solusi Drainase SPBE PT Lebak Nangka Sejati

(Taofik hidayat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *