GIPS Desak Investigasi Dugaan Pungli Korwil Pendidikan Garut

 

Portal Warta Bela Negara. Garut, 15 September 2025 — Direktur Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat, menilai langkah Bupati Garut membubarkan Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan sebagai kebijakan penting untuk membuka tabir dugaan praktik pungutan liar di lingkungan sekolah.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Ade mengatakan pembubaran ini harus diikuti dengan audit menyeluruh dan investigasi hukum agar tidak berhenti pada perubahan struktur semata.

> “Pembubaran Korwil adalah pintu masuk. Selanjutnya harus ada pengusutan serius terhadap dugaan pemotongan dana dan setoran yang selama ini membebani sekolah,” kata Ade, Senin (15/9).

GIPS mencatat berbagai keluhan dari guru dan kepala sekolah yang menyebut adanya kewajiban pembelian barang dan pembayaran rutin tanpa dasar aturan resmi. Beberapa di antaranya meliputi pembelian bendera, foto pejabat, buku induk, kertas raport, hingga setoran bulanan yang disesuaikan dengan jumlah murid.

Menurut Ade, pola pemotongan dana seperti itu merusak integritas sistem pendidikan dan berpotensi melanggar hukum. Ia mendesak Bupati Garut untuk melibatkan Inspektorat, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam proses investigasi, sekaligus menjamin perlindungan bagi pelapor.

> “Tanpa penegakan hukum yang transparan, pembubaran hanya akan menjadi simbol politik tanpa dampak nyata,” ujar Ade.

Sejauh ini, Dinas Pendidikan Garut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli yang mencuat bersama kebijakan pembubaran Korwil. Publik menunggu tindak lanjut pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan dana pendidikan berlangsung bersih dan akuntabel.(opx)

BACA JUGA  GLMPK Desak Evaluasi Kawasan Industri di Lahan Produktif, DPRD dan Dinas Setuju Tunda Izin