Wartabelanega. Com – Polewali Mandar
Badan Keuangan Daerah Polewali Mandar terus menjadi sorotan, penyalah gunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 – 2024 diduga menyalahi aturan, hal ini di ungkapkan oleh Pimpinan Daerah Garda Bela Negara Nasional Sulawesi Barat, Kamis, 8/5/2025
Ketua Gbnn Sulbar, Puang Laupa. SE angkat bicara, kuatnya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Badan Keuangan Daerah Polman, pengalihan anggaran dana DAK Tahun 2023 – 2024 untuk pembayaran hutang Pemkab Polman, dibenarkan oleh Kabag Keuangan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 6 Mei 2025
“jawabnya dengan alasan bahwa, hanya di pinjam untuk bayar hutang mendesak, dan dikembalikan pada saat uang sudah masuk”
Terkait jawaban dari Kabag Keuangan dianggap tidak tepat, pasalnya menggangu perencanaan yang sudah ada, disamping itu Dana DAK sudah jelas peruntukannya
“Pengelola dana DAK di Polman tidak beres ini, meresahkan sekali, saya konfirmasi juga ke Dinkes, ada 11 Miliar tidak terbayarkan ditambah lagi kontraktor yang sudah selesai proyeknya masih tersisah 5 Persen tidak dibayarkan, bisa jadi dihutang lagi untuk menutupi hutang yang mendesak padahal DAK ini jelas peruntukannya tidak boleh dialihkan seperti itu, karna tidak sesuai peruntukannya ini jelas pelanggaran” ucap Puang Laupa
Hal ini akan selalu menjadi sorotan dan perhatian public apabila tidak sesegera mungkin dituntanskan untuk itu, Ketua DPD GBNN SULBAR berharap Aparat Penegak Hukum lebih serius dan tidak lamban dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di polman karna dampak yang ditimbulkan sangat merugikan, khusunya masyarakat Polman.
#Uya,,