Diduga Sarat Penyimpangan Proyek Jalan Desa Di Pakenjeng Terancam Jerat Hukum.

Portal Warta Bela Negara Garut, 31 Agustus 2025 –Proyek pembangunan jalan rabat beton di Kampung Jaha, Desa Tegal Gede, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, menuai sorotan tajam masyarakat. Proyek yang dilaksanakan pada 6 Agustus 2024 itu diduga penuh penyimpangan, sehingga memicu konflik di tengah warga.

Proyek yang seharusnya menjadi infrastruktur vital bagi masyarakat desa ini justru dikerjakan asal-asalan dan kuat dugaan melibatkan oknum pejabat desa beserta lembaga BPD setempat. Warga mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut serta menangkap pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan dana pembangunan.

Hasil investigasi di lapangan menemukan sejumlah pelanggaran serius. Pengerjaan rabat beton dilakukan secara manual tanpa menggunakan mesin molen, jelas bertentangan dengan standar teknis konstruksi. Kualitas material pun dipertanyakan, karena pasir yang digunakan diduga tidak sesuai standar dan tidak ada batu split dalam campuran beton.

Lebih parah lagi, proyek ini tidak dilengkapi papan informasi yang menjadi kewajiban dalam setiap kegiatan pembangunan sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran. Ironisnya, warga yang mencoba mendokumentasikan kegiatan proyek justru dilarang keras oleh pihak desa.

Situasi ini semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan masif dalam pengelolaan proyek tersebut. Warga berharap aparat penegak hukum menindak tegas agar tidak ada lagi praktik serupa yang merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan terhadap pemerintah desa.

(Jajang ab)

BACA JUGA  Ketua ASA Garut Hebat,Aep Saepullah Mubarok,Monitoring Program KUBE dan Pendirian LKS di Garut