Diduga Belum Kantongi SLF Alfamart Mangunreja Disegel Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya

 

 

Portal warta bela negara Tasikmalaya-8 September 2025 .Masalah keberadaan minimarket dikabupaten Tasikmalaya seolah tidak pernah selesai , beberapa mini market seperti indomart dan alpamart seolah menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai bagi pemkab Tasikmalaya,

Dalam hal ini satuan polisi pamongpraja kabupaten tasikmalaya , dinas perijinan yang dikawal oleh ormas Arcylix, senin 8 september 2025 melakukan sidak lanjutan kebeberapa mini market diantaranya minimarket Alpamart mangunreja kecamatan mangunreja kabupaten tasikmalaya.

Kabid penegakan perda Dede sobandimenegaskan bahwa sidak lanjutan ini memberi tenggang waktu selama 5 hari kepada pengelola Alpamart untuk mengeluarkan barang barang yang ada di dalam toko ungkap Dede sobandi, lebih dari itu Dede sobandi menyebutkan bahwa alpamart disegel sejak tanggal 26 agustus 20205, adapun penyegelan Alpamart berkaitan dengan masalah SLF( sertipikat layak fungsi ) yang belum dimiliki oleh Alpamart mangunreja pungkas Dede sobandi.
Sementara Heri dari Dinas perijinan mengatakan bahwa untuk lebih jelasnya silahkan langsung ke pimpinan ucap heri.

Terkait penyegelan tersebut warga berharap agar pemkab melalui satpol pp tidak tebang pilih dalam mengawal perda ( yos)

BACA JUGA  Harapan Ketua Umum GBNN Fahria Alfiano terhadap Bupati Gowa,2025-2030 Prioritaskan Kesehatan dan Pendidikan