Di Balik Gembar-Gembor Program Kesejahteraan: Potret Pahit dari Desa Karangsari

 

Portal Warta Bela Negara Garut 15 September 2025.Di tengah berbagai slogan manis dan program-program kesejahteraan yang dikampanyekan Pemerintah Kabupaten Garut, kenyataan pahit justru terpampang nyata di Desa Karangsari, Kecamatan Karangpawitan. Janji-janji pemerintah yang terdengar megah di media massa dan baliho-baliho, seolah hanya menjadi narasi kosong ketika dihadapkan pada kondisi riil yang dialami sebagian masyarakatnya.

Salah satu potret memprihatinkan itu dapat ditemukan di Kampung Ciboleraang, RT 01 RW 07. Di sana, berdiri sebuah rumah reyot yang sudah nyaris tak layak huni. Rumah ini milik Bapak Hadi, seorang warga yang telah puluhan tahun hidup dalam keterbatasan. Atap rumahnya bocor, dinding-dindingnya lapuk dimakan usia, dan lantainya pun bukan keramik, melainkan tanah keras yang becek kala hujan dan berdebu ketika kemarau.

Ironisnya, di saat Pemerintah Kabupaten Garut menggaungkan berbagai program penanggulangan kemiskinan, seperti bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu), jaminan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, kenyataan di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Rumah Bapak Hadi bukan satu-satunya. Ia hanyalah salah satu dari sekian banyak warga yang luput dari perhatian, seolah tak tercatat dalam peta kebijakan.

Pertanyaannya, ke mana sebenarnya alokasi anggaran untuk program-program tersebut? Apakah semua ini hanya permainan angka di atas kertas, sekadar menggugurkan kewajiban administratif belaka?

Kondisi rumah Bapak Hadi seharusnya menjadi tamparan keras bagi para pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten. Terlebih bagi para anggota dewan yang memiliki fungsi pengawasan dan representasi rakyat. Sudah seharusnya mereka turun langsung ke lapangan, tidak hanya mengandalkan laporan formal yang sering kali tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

Kesejahteraan bukanlah sekadar konsep yang dijual dalam rapat-rapat seremonial atau disebut dalam pidato-pidato politik. Kesejahteraan adalah hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara, dalam hal ini, pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.

BACA JUGA  Pernyataan Galih Rahadian,Ketua Pengurus SBCSI Periode 2025

Apa gunanya alokasi miliaran rupiah dalam APBD jika nyatanya masih ada warga seperti Bapak Hadi yang hidup dalam kondisi yang tidak manusiawi? Bukankah kehadiran negara semestinya paling dirasakan oleh mereka yang berada di lapisan terbawah masyarakat?

Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Garut dan para anggota dewan membuka mata,seperti waktu kampanye dan janji janji kosong kampanyenya, Lihat langsung realitas yang terjadi di pelosok-pelosok desa. Jangan biarkan program-program kesejahteraan hanya menjadi bahan laporan tahunan yang penuh angka, tetapi kosong makna. Jangan sampai rumah Bapak Hadi menjadi monumen kelalaian pemerintah terhadap rakyat kecil.

Lebih dari sekadar pembangunan fisik, yang dibutuhkan adalah keberpihakan nyata—bukan hanya sekadar janji. Pemerintah harus hadir secara konkret, dan itu dimulai dari hal-hal kecil: mendengarkan, melihat, dan bertindak cepat. Karena sejatinya, kesejahteraan bukan untuk dipamerkan, tetapi untuk dirasakan.(Red)