Cekcok di Jalan Raya Berujung Peneroyokan,Polsek Karangpawitan Amankan Dua Pelaku

 

Warta bela negra Garut 14 minggu 2015– Peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan dan atau pengeroyokan terjadi di wilayah hukum Polsek Karangpawitan pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kejadian berlangsung di Jalan Raya Karangpawitan, tepatnya di Kampung Situsari, Desa Situsari, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Peristiwa bermula ketika pelaku diduga menyenggol sepeda motor yang dikendarai korban. Perselisihan kecil itu berlanjut menjadi cekcok mulut hingga akhirnya pelaku melakukan penganiayaan.
Korban yang bernama Tubagus (39), seorang tukang ojek asal Kecamatan Wanaraja, mengalami pemukulan menggunakan batu yang mengenai bagian kepala serta menderita memar di pinggang dan kaki.

Polisi yang mendapat laporan segera mendatangi TKP. Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni IA (25), dan RG (24), keduanya merupakan warga Kecamatan Karangpawitan.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah pisau dapur berwarna merah dan sebuah batu yang digunakan pelaku saat kejadian.

Kapolsek Karangpawitan, Kompol M. Duhri, S.H., M.M, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan cepat dengan mengamankan pelaku, meminta keterangan saksi dan korban, serta membawa korban ke Puskesmas Wanaraja untuk mendapatkan perawatan medis.

“Kasus ini sudah kami tangani. Laporan polisi dari korban sudah diterima dan saat ini penyidik Polsek Karangpawitan sedang melaksanakan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

“Dengan adanya tindakan cepat ini, kami memastikan situasi di lokasi kejadian kembali kondusif dan proses hukum terhadap para pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku.” tambah Kapolsek.

( Arif)

BACA JUGA  Jual motor Curian di Medsos,Dua pemuda .Mlangbong Dibekuk Polisi