Portal Warta Belanegara.Garut 11 juli 2025.Dalam upaya menjaga ketertiban dan estetika kota, Bupati Garut Dr. H. Syakur Amin mengambil langkah tegas dengan memimpin langsung aksi pembongkaran bangunan yang diduga tidak memiliki izin di sepanjang Jalan Ibrahim Adjie. Kegiatan ini dilaksanakan bersama jajaran Satpol PP yang dipimpin oleh Kasatpol PP H. Basuki Eko, S.H., M.H., serta Kabid Penegakan Hukum (Gakum) Bangbang Riswandi R.S., S.Sos., M.Si.
Langkah penertiban ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan tata ruang dan perizinan, guna menciptakan ruang publik yang tertata rapi dan mendukung kenyamanan masyarakat. Bangunan yang dibongkar tersebut diduga melanggar ketentuan karena tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah, sehingga berpotensi mengganggu fungsi jalan dan estetika kota.
Bupati Syakur Amin menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang mengabaikan aturan. “Kita harus tegas dalam menegakkan peraturan, terutama terkait penggunaan ruang publik. Bangunan yang tidak berizin jelas merugikan masyarakat luas, dan oleh karena itu harus segera dibongkar demi kepentingan bersama,” ujarnya.
Proses pembongkaran dimulai sejak pagi hari di Jalan Ibrahim Adjie dan Kasatpol PP H Basuki Eko beserta Kabid Gakum berlanjut ke beberapa titik lain seperti Jalan Merdeka Bundaran STM dan di sekitar Stadion Olahraga (SOR). Kasatpol PP H. Basuki Eko menjelaskan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai prosedur hukum dan dengan pendampingan aparat terkait untuk memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan.
“Ini merupakan langkah tegas penegakan hukum yang kami lakukan bersama Kabid Penegakan Hukum dan jajaran Satpol PP, agar tidak ada lagi bangunan liar yang mengganggu ketertiban kota,” tambah Basuki Eko.
Sementara itu, Kabid Penegakan Hukum Bangbang Riswandi menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan monitoring dan evaluasi agar tidak terjadi pelanggaran serupa di kemudian hari. “Kami akan terus intensif melakukan penegakan hukum agar aturan di Garut benar-benar ditaati, demi terciptanya tata ruang yang tertib dan harmonis,” katanya.
Masyarakat yang melintas dan menyaksikan pembongkaran menyampaikan apresiasi atas tindakan pemerintah daerah tersebut. Banyak warga berharap penegakan hukum ini dapat meningkatkan kualitas dan keamanan lingkungan, serta memberikan efek jera bagi pelanggar aturan.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan Kota Garut semakin tertata rapi, tertib, dan nyaman untuk seluruh warganya, serta menjadi contoh pelaksanaan penegakan hukum dan tata ruang yang baik bagi daerah lainnya.(Red)