Bripka Dani Nuroni Sosialisasikan Call Center 110 untuk Mudahkan Laporan Masyarakat

 

Portal Warta bela negara Garut – 2 Sep 2025
Kepala Unit Propam Polsek Malangbong, Bripka Dani Nuroni, terus gencar melakukan sosialisasi mengenai layanan Call Center 110 kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi warga dalam menyampaikan laporan apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan.

Menurut Bripka Dani, layanan Call Center 110 merupakan sarana cepat tanggap dari Kepolisian yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa biaya. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan warga semakin mengetahui dan memanfaatkan fasilitas tersebut demi terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

“Kami ingin masyarakat lebih cepat mendapatkan bantuan kepolisian. Jika ada tindak kriminal, kecelakaan, atau gangguan kamtibmas lainnya, cukup hubungi 110. Petugas akan segera menindaklanjuti,” ujar Bripka Dani.

Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen Polsek Malangbong untuk lebih dekat dengan masyarakat serta meningkatkan pelayanan prima kepolisian di wilayah hukum setempat.
(Oih)

BACA JUGA  Resmi dilantik, Bupati Dan Wakil Bupati Kab. Mamuju, Dr.Hj. Sutina Suhardi.,M.Si - Yuki Permana.,S.T