Bejat..! Ayah dan Paman Cabuli Bocah 5 Tahun,Anggota Dewan Pendidikan Angkat Bicara: Pelaku Wajib di Hukum Mati

News82 Dilihat

 

Poetal Warta Bela Nwgara Garut.Kasus pelecehan seksual terhadap anak kandung yang masih di bawah umur yang dilakukan ayah kandungnya sendiri serta pamannya sendiri terus menjadi sorotan dari berbagai lapisan masyarakat. Salah satunya dari Anggota Anggota Dewan Pendidikan kabupaten Garut, Asep Nurjaman. “Sebagai seorang ayah saya sangat berharap agar si pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar Asep saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/04/2025).

Ia menyebut, hukuman yang seberat-beratnya itu berupa dikebiri kalau bisa dihukum mati saja. Sebab masa depan si anak menjadi suram. Bagaimana tidak si anak menjadi pelampiasan nafsu birahi oleh ayah kandungnya dan pamannya sendiri . “Sadis banget anaknya sendiri digarap, kok tega gitu lho merusak masa depan anaknya sendiri, tidak punya hati. Anak itukan masa depan kita. Kalau kita sudah tuakan mestinya dialah yang menjadi penopang hidup kita untuk selanjutnya,” ujarnya.

“Peristiwa pemerkosaan dan pencabulan yang berulang dan dilakukan bergantian oleh ayah kakek dan paman (uwa’) kandung dari anak tersebut, adalah sebuah kebiadaban,” kata Asep

Lebih lanjut, Asep mengingatkan agar hak-hak korban terpenuhi. Dia juga mengajak semua pihak untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

Tindakan sang ayah dan paman yang menyetubuhi anak kandungnya sendiri itu mestinya jangan dikasih ampun, menurutnya harus diberikan hukuman setimpal sesuai dengan perbuatannya itu. “Kalau bisa dihukum mati atau seumur hidup biar ada efek jera. Agar jangan sampai ada terjadi kasus seperti ini lagi. Kalau dikasih keringanan, akan ada lagi terjadi kasus seperti ini. Makanya rasanya pantas saja dihukum mati atau seumur hidup atas perbuatannya itu, biar ada efek jera,” ujar aktivis muda dari Anggota Dewan Pendidikan tersebut.

BACA JUGA  Satgas TRC GBNN Wilayah 4 Riau Gelar Bukber  dan Silaturahmi

Ia juga mengatakan, seperti kasus seorang guru ngaji yang melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah santrinya di salah satu daerah di pulau Jawa sudah ditetapkan sebagai tersangka dan divonis hukuman mati. “Kalau bisa kasus ini juga dihukum mati saja. Kok tega gitu lho sama anak sendiri begitu. Kan kasihan masa depan anaknya sendiri. Masa depannya menjadi suram,” pungkasnya dengan nada kesal.

(Arief)