Bantuan Dana Desa Rp 10 Juta untuk Mak Canah dan Warga Lainnya Di Desa Sukabakti.

Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul – Pada Senin, 9 Juni 2025, pemerintah Desa Sukabakti secara resmi menyalurkan bantuan dana desa sebesar Rp10 juta kepada Mak Canah, warga Kampung Cilembu RT 03 RW 06. Bantuan tersebut merupakan bagian dari program perbaikan rumah tidak layak huni yang digagas melalui hasil musyawarah bersama antara Pemerintah Desa Sukabakti, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat.

Kepala Desa Sukabakti, Wawan Gunawan, menjelaskan bahwa bantuan tersebut berasal dari Dana Desa dan dialokasikan untuk delapan rumah warga yang telah masuk kategori tidak layak huni. Masing-masing rumah mendapatkan bantuan senilai Rp10 juta. Menurutnya, bantuan ini sudah melalui tahapan musyawarah dan penilaian bersama para pemangku kepentingan di tingkat desa.

“Ini adalah hasil dari musyawarah antara desa, BPD, RT/RW, LPM atau lembaga yg ada di Desa (LKD) Babinsa,Babinkantibmas dan tokoh masyarakat. Kami sepakat bahwa ada delapan rumah yang memang sudah sangat memprihatinkan kondisinya, termasuk rumah Mak Canah,” ujar Wawan Gunawan dalam pernyataannya.

Wawan juga berharap ke depan akan ada dukungan tambahan dari pihak lain, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) maupun Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Garut, untuk memperluas jangkauan bantuan dan mempercepat perbaikan rumah-rumah warga yang masih belum tersentuh program ini.

“Kami sangat berharap ada kolaborasi dari Baznas dan Pemda Garut, karena masih banyak rumah yang kondisinya memerlukan perhatian. Dana desa tentu ada batasnya, dan tidak semua bisa langsung kami bantu dalam waktu singkat,” tambahnya.

Acara pendampingan dan pemasangan papan informasi kegiatan bantuan tersebut dilaksanakan pada hari yang sama, dan turut dihadiri oleh Ketua LPM sekaligus Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Bapak Ujang Rosidin. Papan informasi tersebut bertujuan untuk memberikan transparansi kepada masyarakat terkait penggunaan dana desa.

BACA JUGA  Kapolres Garut Melayat ke KediamanAlmarhum Ketua MUI Kabupaten Garut K.H.Sirojul Munir

Mak Canah sendiri mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya. Ia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah desa dan semua pihak yang telah peduli terhadap kondisi rumahnya yang selama ini mengalami kerusakan parah di bagian atap dan lantai.

“Saya sangat berterima kasih. Rumah saya sudah lama bocor kalau hujan, dan lantainya pun sudah rusak. Semoga bantuan ini bisa cepat digunakan dan rumah saya bisa layak ditinggali lagi,” ujar Mak Canah dengan haru.

Program bantuan rumah tidak layak huni ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Sukabakti untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, terutama kelompok warga kurang mampu yang tinggal di hunian yang tidak layak. Semangat gotong royong dan kolaborasi antar lembaga desa menjadi landasan utama dalam mewujudkan program-program sosial seperti ini.tutup wawan.(Red)