Asep Mulyana Ketua Umum LSM GAPERMAS Mendesak DPRD Garut untuk Memberhentikan Yayasan Bumi Jamuju Indah.

Portal warta Bela Negara. Garut, 23 Agustus 2025 – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Pemberdayaan Masyarakat(GAPERMAS), Asep Mulyana, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Yayasan Bumi Jamuju Indah. Asep Mulyana menilai bahwa keberadaan yayasan tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Desa Tanjungkarya, Kecamatan Samarang, terutama terkait pembangunan sebuah bangunan besar yang diduga telah merusak lingkungan sekitar.

Menurut Asep Mulyana, pembangunan yang dilakukan oleh Yayasan Bumi Jamuju Indah tidak hanya mencederai tata ruang desa, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan hidup serta mengganggu keseimbangan ekosistem lokal. Dalam beberapa bulan terakhir, masyarakat setempat mulai merasakan dampak langsung dari kegiatan pembangunan tersebut, seperti tercemarnya sumber air bersih, perubahan aliran air sungai, hingga meningkatnya risiko longsor akibat penggundulan lahan.

“Sudah cukup banyak laporan dan keluhan yang kami terima dari warga Desa Tanjungkarya. Mereka tidak pernah diberi sosialisasi ataupun kesempatan untuk menyuarakan pendapat sebelum pembangunan dimulai. Ini bentuk pengabaian terhadap partisipasi masyarakat dan sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan,” tegas Asep Mulyana dalam konferensi pers yang digelar di Garut pada hari Jumat (22/8).

Ia menambahkan bahwa DPRD Garut seharusnya tidak tinggal diam dan segera menggunakan hak pengawasannya untuk meninjau kembali izin operasional Yayasan Bumi Jamuju Indah. Menurutnya, jika terbukti terjadi pelanggaran terhadap peraturan lingkungan hidup maupun tata ruang, maka izin tersebut harus dicabut dan seluruh kegiatan yayasan dihentikan.

Desakan dari GAPERMAS ini sejalan dengan aspirasi masyarakat Desa Tanjungkarya yang telah menyatakan penolakan mereka secara terbuka. Dalam beberapa kesempatan, warga menyampaikan rasa keberatan mereka terhadap pembangunan yang dinilai tidak transparan dan tidak mengindahkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan hidup desa.

BACA JUGA  DPC GPN 08 kab.Garut kunjungi Yayasan Aqrommul-Qur'an di kecamatan Banjarwangi

Salah seorang tokoh masyarakat Tanjungkarya, Ujang Ruhiyat, menyatakan bahwa selama ini warga merasa tidak dilibatkan dalam proses perencanaan maupun pengambilan keputusan terkait pembangunan oleh yayasan tersebut. “Kami terkejut ketika alat berat datang dan mulai meratakan tanah. Tidak ada musyawarah desa, tidak ada pemberitahuan, tiba-tiba saja hutan kami dijadikan lokasi pembangunan. Kami takut, karena air mulai kotor dan ladang kami mulai sulit ditanami,” ujarnya dengan nada penuh kecewa.

Selain itu, beberapa elemen pemuda dan organisasi lokal juga turut menyuarakan penolakan terhadap keberadaan bangunan besar tersebut. Mereka menilai bahwa pembangunan yang mengabaikan aspek lingkungan dan sosial justru dapat menjadi bencana di kemudian hari.

Sementara itu, pihak Yayasan Bumi Jamuju Indah hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan dan desakan dari LSM GAPERMAS maupun masyarakat setempat. Namun berdasarkan informasi yang beredar, pihak yayasan mengklaim bahwa mereka telah mengantongi izin lengkap dari instansi terkait dan berkomitmen untuk membangun fasilitas yang bersifat sosial dan pendidikan.

Meski demikian, GAPERMAS menegaskan bahwa izin administrasi tidak boleh dijadikan tameng atas kerusakan lingkungan dan pengabaian hak masyarakat. Asep Mulyana mendesak agar DPRD Garut segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki proyek tersebut secara menyeluruh.

“Ini bukan semata-mata soal izin, tapi soal keadilan dan keberlanjutan. Jangan sampai rakyat kecil menjadi korban dari pembangunan yang tidak berpihak pada lingkungan dan masyarakat lokal,” pungkasnya.

Kini, masyarakat Desa Tanjungkarya menanti langkah nyata dari para wakil rakyat mereka di DPRD Garut. Mereka berharap suara dan keresahan yang telah disampaikan melalui berbagai saluran tidak akan diabaikan, dan pembangunan di wilayah mereka dapat kembali mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, serta ramah lingkungan.(jajang AB)

BACA JUGA  Kegiata Asesmen Nasional Dilaksanakam SMK IT Umamul Huda Sukajaya Malangbong