Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Bantu Langsung Lansia Penyandang Disabilitas Tuna Netra Mak Ener di Cilawu

 

 

Portal Warta Bela Negara.GARUT 10 September 2025 Kehidupan sunyi penuh keterbatasan dialami oleh seorang lansia penyandang disabilitas tuna netra bernama Emak Ener, warga Kampung Panembong RT 03 RW 05, Desa Sukahati, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Perempuan renta ini hidup sebatang kara, tak pernah menikah, tanpa keturunan, dan setiap hari harus berjuang seorang diri.

Dalam keterbatasannya, Emak Ener bahkan tidak memiliki toilet. Untuk sekadar mandi dan buang hajat, ia terpaksa berjalan sejauh kurang lebih 50 meter hanya berbekal tongkat penuntun. Sebuah kenyataan yang menggetarkan hati siapa pun yang mendengarnya.

Melihat kondisi memilukan itu, Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, bersama Rahmat dari Bidang Rehabsos Dinsos Garut, pada Rabu (10/9/2025) menyempatkan diri untuk menengok langsung Emak Ener.

“Hari ini saya bersama Dinsos Garut menengok Emak Ener. Beliau penyandang disabilitas tuna netra, belum pernah menikah, hidup sebatang kara, dan tidak memiliki toilet. Untuk keperluan mandi maupun buang hajat, beliau harus berjalan cukup jauh dengan tongkat. Alhamdulillah, dari Dinsos Garut sudah diberikan bantuan permakanan, sementara saya selaku anggota dewan turut memberikan bantuan sembako,” jelas Yudha.

Namun, Yudha menegaskan bahwa kebutuhan Emak Ener jauh lebih besar daripada sekadar bantuan permakanan. Kasur yang tak layak, ketiadaan toilet, serta keterbatasan dalam aktivitas sehari-hari memerlukan perhatian lebih serius dari pemerintah dan berbagai pihak.

Ia berharap adanya kolaborasi pendanaan, baik dari APBD, CSR Bank BJB, Baznas, maupun iuran ASN, untuk membangun fasilitas dasar yang layak bagi Emak Ener.

“Harapan saya, Pemkab Garut bisa memfasilitasi pembuatan toilet dan tempat tidur yang layak. Lansia seperti Emak Ener termasuk kelompok yang paling rentan: sudah sepuh, hidup sendiri, dan tidak bisa melihat. Mereka harus mendapat perhatian serius,” tegas Yudha.

BACA JUGA  BPD Opik Supriatna MPD.Gelar Musdes Pembentukan tim Penyususan RKP Desa Giri Makmur

Yudha pun mengingatkan kembali amanat Undang-Undang No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia serta Perda No. 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Kedua regulasi tersebut jelas mengamanatkan agar pemerintah memberikan perhatian lebih kepada lansia, terutama yang sebatang kara dan rentan.

Di akhir kunjungan, Yudha menyampaikan harapannya agar masa tua Emak Ener bisa lebih terawat dan sejahtera.

“Semoga kita benar-benar lebih memperhatikan lansia yang hidup seorang diri. Lansia yang terawat adalah cermin bangsa yang bermartabat,” tutupnya penuh haru.(opx)