Desa Cimaragas Gelar MUSDESUS Pembentukan Pembentukan Koprasi Merah Putih

Daerah86 Dilihat

 

Portal warta bela egara Garut, 28 Mei 2025 — Pemerintah Desa Cimaragas, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi lokal.

Kepala Desa Cimaragas, Ila Nurul Fazri, S.Pd., memimpin langsung jalannya musyawarah. Dalam sambutannya, Ia menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat dan memperluas akses terhadap sumber daya ekonomi.

“Koperasi ini akan menjadi wadah ekonomi bersama, dikelola secara transparan, dan mengedepankan partisipasi aktif masyarakat,” ujar Kades Ila.

Musdesus tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, termasuk para ketua RT dan RW, Babinsa, serta Babinmas. Kehadiran mereka mencerminkan dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat terhadap inisiatif ini.

Pendamping Kecamatan Pangatikan, Bapak Indra, turut hadir dan memberikan panduan teknis selama proses musyawarah berlangsung. Ia menekankan pentingnya mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku agar koperasi yang terbentuk dapat berdiri secara legal dan berkelanjutan.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini merujuk pada dasar hukum Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kedua regulasi ini memberikan landasan kuat bagi desa dalam mengelola potensi ekonomi secara mandiri.

Dalam prosesnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan. Selain itu, transparansi dan sistematika pelaksanaan melalui forum musyawarah menjadi prinsip utama yang dijunjung tinggi agar koperasi benar-benar menjadi milik dan kebanggaan bersama.

Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan Desa Cimaragas dapat mengembangkan potensi ekonomi lokal secara optimal dan berkelanjutan.
(Undang)