Proyek Gedung Sekolah SDN 003 Tawalian Mamasa Terlambat, Penyalahgunaan Wewenang Dan Mark Up Anggaran Terjadi

Berita, Daerah, News385 Dilihat

Wartabelanegara. Com – Polewali Mandar

Bangunan Sekolah SDN 003 Tawalian belum selesai hingga saat ini Kamis, 1/5/2025

Papan Nama Sekolah

Pembangunan Sekolah SDN 003 Tawalian, yang terletak di Kec. Tawalian, Kab. Mamasa, dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 di duga menyalahi aturan, dan penyalahgunaan wewenang, Mark Up  Anggaran terjadi

Berthus, Ketua Lsm LPRI Kab. Mamasa mengatakan keterlambatan pembangunan Sekolah SDN 003 Tawalian ini sangat menjadi sorotan sebab pembangunan yang dianggarkan awal Tahun 2024 hingga kini belum selesai, dari hasil pemantauan, kamis  24 April 2025 dalam kesempatan itu dikonfirmasi kepada pihak Kepala sekolah Ibu  Ludia. S. Pd menjelaskan bahwa, pekerjaan bangunan sekolah tersebut ada 3 ruangan dianggarkan melalui Dana DAK Tahun 2024, dengan tatacara Swakelola namun disayangkan hanya 1 ruangan yang dibangun melalui Tim swakelola yang dibentuk oleh Sekolah bersama Komite, 2 ruangan lainnya dibawah komando Kabid Pendidikan Dasar Kab.Mamasa

“Swakelola harusnya Tim yang dibentuk oleh Sekolah bersama Komite tapi nyatanya ada pihak lain dibawah komando langsung Kabid, yang secara tidak langsung Kabid Pendidikan Dasar     menjadi pelaksana” Jelas Berthus

Lanjut,Berthus, apa yang dilakukan Kabid Pendidikan Dasar dengan sengaja tidak memberikan kegiatan tersebut kepada pihak Sekolah dikerjakan berdasarkan dengan prosedur swakelola, jelas telah melakukan penyalahgunaan wewenang, apalagi selama kegiatan,  informasi masyarakat dan kami lihat tidak tampak papan informasi kegiatannya yang diduga tidak sesuai RAB,

Dari hasil pengawasan/pemantauan yang dilakukan Ketua DPC LPRI Mamasa,

  • Kegiatan terlaksana diduga tidak sesuai prosedur swakelola.
  • Penyalahgunaan wewenang.
  • Pekerjaan yang telah melewati batas waktu.
  • Selama kegiatan berjalan tidak perna tampak papan informasi.
  • Presentase pencairan anggaran tidak sesuai progres.
  • Bahan material yang digunakan diduga tidak sesuai perencanaan RAB.
BACA JUGA  61 Siswa MA.Pulosari Lolos ,Seluruh Siswa Kelas 12 Lulus 100%

Hal ini telah melanggar aturan dan diduga telah terjadi Mark Up anggaran yang mengakibatkan kerugian Negara,

Untuk itu Lsm Lembaga Pengawasan Reformasi Kab. Mamasa akan terus menyelidiki hal tersebut sebagai bahan bukti Laporan kepada aparat penegak hukum (APH), bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan gunaan wewenang, MarkUp Anggaran yang menyebabkan kerugian Negara. Ungkap Berthus.

 

#Uya,,