9
Portal warta bela negara Oleh: Holil Aksan Umarzen
Waketum PP IPHI, Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia
Pinisepuh MMS, Majelis Musyawarah Sunda
Jakarta – Perkembangan teknologi digital menghadirkan peluang besar sekaligus tantangan signifikan bagi penguatan ekonomi syariah. Inovasi seperti blockchain, big data, dan kecerdasan buatan (AI) dipandang mampu meningkatkan transparansi, keadilan, serta efisiensi sistem ekonomi yang berbasis nilai-nilai Islam.
Ekonomi syariah yang menekankan prinsip keadilan, keberkahan, dan keseimbangan semakin relevan di tengah dunia digital yang bergerak cepat. Namun, kurangnya transparansi, lemahnya pemahaman teknologi, hingga keterbatasan regulasi dan infrastruktur masih menjadi hambatan utama.
“Teknologi harus berlandaskan keadilan dan keberkahan agar manfaatnya dirasakan semua,” ujar Prof. Dr. Yusuf Qardhawi, pakar ekonomi Islam terkemuka.
Di sisi lain, peluang digitalisasi keuangan syariah melalui fintech, implementasi blockchain untuk sistem zakat dan wakaf yang transparan, serta penggunaan AI dalam pengelolaan investasi syariah semakin membuka jalan bagi sistem yang efisien dan sesuai dengan prinsip muamalah.
Big data dapat digunakan untuk mendeteksi risiko secara real-time serta menghindari praktik riba dan penipuan. Sementara itu, AI mampu menyaring transaksi agar tetap dalam koridor syariat secara otomatis.
Dengan pengembangan teknologi berbasis nilai syariat, Indonesia berpotensi besar menjadi pusat ekonomi syariah dunia. Langkah ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan peningkatan literasi digital syariah bagi masyarakat luas.
Sebagaimana dijelaskan oleh Holil Aksan Umarzen, teknologi bukan hanya alat, melainkan sarana memperkuat nilai keadilan, transparansi, dan keberkahan dalam seluruh aktivitas ekonomi. Transformasi digital berbasis nilai adalah kunci untuk membangun sistem ekonomi syariah yang berkelanjutan dan inklusif.
(Undang wiga)