Musyawarah Desa Keresek Sepakati RKPDes 2026,Berjalan Lancar dan Penuh Antusiame

 

Portal warta bela negara Garut, 17 September 2025 – Pemerintah Desa Keresek, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, menggelar Musyawarah Desa (MusDes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme, dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.

Hadir dalam rapat tersebut antara lain Pjs Kasi PMD Kecamatan Cibatu, BPD, Ketua RW dan RT, Babinsa, Babinmas, Karang Taruna, MUI Desa, LPM, BUMDes, Koperasi Merah Putih, Kader PKK, serta para tokoh masyarakat Desa Keresek.

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa PJS Asep Supriatna, SE menekankan pentingnya penyusunan RKPDes sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan desa pada tahun mendatang.

> “Penyusunan RKPDes ini merupakan langkah awal kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Keresek,” ujar Asep Supriatna.

 

Ketua BPD Desa Keresek, Ade Sunarya, yang memimpin jalannya rapat, menyampaikan bahwa RKPDes harus disusun secara matang agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

> “Dengan adanya musyawarah ini, kita berharap RKPDes 2026 bisa tersusun dengan baik dan menjadi pedoman pembangunan desa yang bermanfaat untuk semua,” tegasnya.

 

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Desa Keresek, Dani Rudia, menyampaikan sejumlah usulan program kepemudaan dan pemberdayaan masyarakat, di antaranya:

Peningkatan kapasitas Karang Taruna

Pengembangan pusat kegiatan keremajaan

Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM

Kegiatan sosial kepemudaan

Pengembangan pariwisata desa

Peningkatan kesehatan dan lingkungan

> “Semoga usulan ini dapat terealisasi dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Desa Keresek,” ungkap Dani Rudia.

 

Dengan terselenggaranya MusDes ini, seluruh pihak sepakat untuk bersama-sama mendukung RKPDes 2026 sebagai landasan pembangunan desa yang lebih baik, berdaya saing, serta menyejahterakan masyarakat pungkasnya.
(Undang wiga)

BACA JUGA  Penemuan Kerangka Manusia Gegerkan Warga di Polewali Mandar