Wawancara Ketua DPRD Kabupaten Garut Usai Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2025

 

Portal Warta Bela Negara. Garut 15 september 2025.Ketua DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar S.P.d memberikan keterangan kepada media usai pelaksanaan Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Garut.

Dalam keterangannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Garut sedang menggodok rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait Penataan Kawasan Niaga (PKN), yang merupakan inisiatif dari beberapa anggota DPRD. Perda ini ditujukan untuk menata Pedagang Kaki Lima (PKL) agar keberadaan mereka lebih tertib dan terorganisir dalam kawasan-kawasan khusus yang akan ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

> “Kita akan melahirkan Perda PKN. Ini masih dalam proses penyusunan menjadi Raperda, atas usulan beberapa anggota. Tujuannya agar PKL di Kabupaten Garut bisa tertata dalam kawasan-kawasan yang diatur oleh Pemda,” ujar Ketua DPRD.

Penyusunan Perda ini diawali dengan pembuatan naskah akademik dan disinkronkan dengan dinas-dinas terkait agar implementasinya tepat sasaran.

Selain itu, Ketua DPRD juga menanggapi rencana Pemerintah Kabupaten Garut yang berencana membubarkan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan. Saat ini, wacana tersebut masih dalam tahap penyampaian secara lisan, dan DPRD telah meminta Komisi 1 dan Komisi 4 untuk segera mengadakan rapat gabungan guna membahas lebih lanjut dampak dari kebijakan tersebut.

> “Saya sudah sampaikan ke Komisi 1 dan 4 agar mengadakan rapat gabungan untuk menindaklanjuti hasil rapat kerja antara Bupati dengan Dinas Pendidikan. Kita perlu mengkaji dampak kebijakan ini secara menyeluruh, baik dari segi pelayanan pendidikan maupun kepegawaian,” jelasnya.

Menanggapi isu yang sedang ramai mengenai tunjangan DPRD, Ketua DPRD menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membahas kenaikan tunjangan dalam waktu dekat. Ia mengakui bahwa memang terjadi kenaikan pada tahun 2023, namun untuk periode saat ini belum ada pembahasan baru. Menurutnya, kenaikan tunjangan tidak sejalan dengan kondisi ekonomi saat ini, sehingga DPRD mengambil sikap untuk menunda pembahasan tersebut.

BACA JUGA  Desa Mekargalih Panen Bawah Merah Program Harumadu Berkelanjutan

> “Tunjangan DPRD memang sedang dikaji secara nasional. Untuk Garut sendiri, kita berada di posisi sekitar 180-an dari seluruh Indonesia, artinya tidak terlalu tinggi maupun rendah. Tapi kami sepakat, untuk saat ini tidak akan membahas kenaikan tunjangan karena kondisi ekonomi belum memungkinkan,” tegas Ketua DPRD.

Wawancara ini mencerminkan sikap terbuka DPRD Kabupaten Garut terhadap isu-isu strategis yang tengah berkembang, serta menunjukkan adanya proses penataan kebijakan secara partisipatif dan terstruktur.(opx)