Ada Apa dengan Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Garut? Hampir Satu Tahun Tak Kunjung Rampung

Portal Warta Bela Negara.Garut 22 agustus 2025.Publik mulai mempertanyakan kinerja DPRD Kabupaten Garut menyusul belum rampungnya pembahasan Kode Etik dan Tata Beracara DPRD, padahal proses tersebut sudah berjalan hampir satu tahun.

Aktivis Ruang Rakyat Garut, Eldy Supriadi, menyoroti kondisi ini sebagai bentuk kelalaian DPRD atau adanya kepentingan tertentu sejumlah anggota legislatif Garut. Menurutnya, tata tertib dan tata beracara seharusnya dijalankan sesuai amanah undang-undang, bukan justru diperlambat tanpa alasan yang jelas.

Ketidakjelasan ini menimbulkan tanda tanya besar, terutama terkait komitmen dan kedisiplinan para anggota dewan dalam menegakkan aturan internal lembaga. Padahal, kode etik sejatinya menjadi instrumen penting untuk memastikan anggota DPRD bekerja secara profesional, transparan, serta menjaga marwah lembaga legislatif.

Ironisnya, situasi ini kontras dengan proses pengesahan Perda Bantuan Hukum yang relatif cepat disepakati. Hal tersebut memunculkan spekulasi publik, apakah ada perbedaan kepentingan, termasuk soal besarnya anggaran, sehingga pembahasan kode etik justru berlarut-larut.

Sejumlah pihak menduga, lambannya penyelesaian tata tertib dan tata beracara DPRD bukan sekadar soal teknis, melainkan ada resistensi internal. Sebab, aturan tersebut menyangkut langsung soal kedisiplinan dan potensi sanksi bagi anggota dewan sendiri.

Pertanyaan yang kini mengemuka di masyarakat: Apakah DPRD Garut memang tidak serius mengatur kedisiplinan internalnya? Ataukah ada pihak yang sengaja menunda karena tidak ingin diatur oleh kode etik yang ketat?
Tutup eldy supruady. (Red)

BACA JUGA  Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra