Portal Warta Bela Negara
Garut | Untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan selama libur panjang, Polres Garut menerapkan sistem rekayasa lalu lintas one way di beberapa jalur utama pada Sabtu (25/1/2025). Langkah ini diambil untuk mengurai kemacetan di titik-titik rawan.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Lantas Iptu Aang Andi Suhandi menjelaskan, sistem one way telah dilaksanakan sebanyak tiga kali dengan menyesuaikan situasi di lapangan. Berikut rincian pelaksanaannya:
1. Jalur Limbangan – Malangbong
Waktu: Pukul 08.05 – 08.35 WIB
Arah: Bandung menuju Tasikmalaya
Titik Pending: Polsek Limbangan
Durasi: 30 menit
2. Jalur Tarogong – Leles – Kadungora (Lewo)
Waktu: Pukul 09.30 – 10.00 WIB
Arah: Tasikmalaya menuju Bandung
Titik Pending: Masjid Kaum Lewo
Durasi: 30 menit
3. Jalur Limbangan – Malangbong (Tahap Kedua)
Waktu: Pukul 10.20 – 10.50 WIB
Arah: Bandung menuju Tasikmalaya
Titik Pending: Polsek Limbangan
Durasi: 30 menit
Menurut Iptu Aang Andi Suhandi, pelaksanaan one way ini diharapkan mampu mengurai kepadatan lalu lintas di jalur-jalur utama, terutama Limbangan-Malangbong dan Tarogong-Leles-Kadungora, yang menjadi penghubung penting antara Bandung, Garut, dan Tasikmalaya.
Polres Garut juga mengimbau masyarakat agar mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran perjalanan. Selain itu, pengendara diminta untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan menjaga jarak kendaraan dan mematuhi rambu lalu lintas.
Dengan kerjasama antara masyarakat dan petugas, rekayasa lalu lintas ini diharapkan berjalan lancar, memberikan kenyamanan, dan menciptakan suasana perjalanan yang aman selama libur panjang.
(Undang A Wiga)
Polres Garut Terapkan Sistem One Way untuk Antisipasi Kemacetan Selama Libur Panjang
Portal Warta Bela Negara
Garut | Untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan selama libur panjang, Polres Garut menerapkan sistem rekayasa lalu lintas one way di beberapa jalur utama pada Sabtu (25/1/2025). Langkah ini diambil untuk mengurai kemacetan di titik-titik rawan.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Lantas Iptu Aang Andi Suhandi menjelaskan, sistem one way telah dilaksanakan sebanyak tiga kali dengan menyesuaikan situasi di lapangan. Berikut rincian pelaksanaannya:
1. Jalur Limbangan – Malangbong
Waktu: Pukul 08.05 – 08.35 WIB
Arah: Bandung menuju Tasikmalaya
Titik Pending: Polsek Limbangan
Durasi: 30 menit
2. Jalur Tarogong – Leles – Kadungora (Lewo)
Waktu: Pukul 09.30 – 10.00 WIB
Arah: Tasikmalaya menuju Bandung
Titik Pending: Masjid Kaum Lewo
Durasi: 30 menit
3. Jalur Limbangan – Malangbong (Tahap Kedua)
Waktu: Pukul 10.20 – 10.50 WIB
Arah: Bandung menuju Tasikmalaya
Titik Pending: Polsek Limbangan
Durasi: 30 menit
Menurut Iptu Aang Andi Suhandi, pelaksanaan one way ini diharapkan mampu mengurai kepadatan lalu lintas di jalur-jalur utama, terutama Limbangan-Malangbong dan Tarogong-Leles-Kadungora, yang menjadi penghubung penting antara Bandung, Garut, dan Tasikmalaya.
Polres Garut juga mengimbau masyarakat agar mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran perjalanan. Selain itu, pengendara diminta untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan menjaga jarak kendaraan dan mematuhi rambu lalu lintas.
Dengan kerjasama antara masyarakat dan petugas, rekayasa lalu lintas ini diharapkan berjalan lancar, memberikan kenyamanan, dan menciptakan suasana perjalanan yang aman selama libur panjang.
(Undang A Wiga)