Drive Thru Samsat Bukittinggi Kembali Beroperasi
Warta Bela Negara.com___Bukittinggi,7 Januari 72024.
Samsat Drivethru Bukittinggi di wilayah kerja Dispenda Provinsi Sumatera Barat kembali beroperasi Senin 6/1 setelah pengaihan kantor pelayanan yang awal berlokasi Jl Merapi Komplek Cindua Mato RSAM-Tugu IPDN Jl Merapi Bukittinggi ke samping RSUD dr Achmad Mochtar Bukittingi.
Pengalihan lokasi pelayanan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat ini berawal dari dibangunnya Masjid Abdul Aziz di lokasi Drivethru lama sehingga diambil kebijakan memindahkannya ke samping gedung pelayanan RSUD dr Achmad Mochtar yang tidak jauh dari lokasi lama dan berada tidak jauh dari tempat sebelumnya serta masih di Jalan Merapi Bukittinggi.
Dengan beroperasinya kembali pelayanan Drivethru Samsat Bukittinggi diharapkan masyarakat bisa kembali menikmati pelayanan yang terus ditingkatkan oleh Dispenda Provinsi Sumatera Barat di wilayah kerja Bukittinggi.
“Hari ini kita mulai melakukan pelayanan” Ungkap Dodi Adam Bas.
Tampak beberapa kendaraan berhenti mulai ramai dan bertanya kepada beberapa petugas pengawas untuk meyakini pelayanan karena masyarakat belum banyak yang tahu.
“Kami mengawasi dan memberi informasi bila dibutuhkan” Katanya
Pengawasan sepertinya diperlukan karena sebelum dilaksanakan pelayanan Drivethru telah diberikan informasi kepada masyarakat akan ada penertiban kawasan trotoar yang biasa dipakai pedagang kaki lima berjualan sarapan pagi.
Penertiban pedagang kaki lima bertujuan memberi ruang kendaraan sepanjang jalan menuju kantor pelayanan karena seperti pengalaman-pengalaman sebumnya akan ada antrian terlebih lagi di Jalan Merapi termasuk jalur lalu lintas sibuk.
“Kami sangat sedih dan kami yang biasa berjualan sarapan untuk menghidupi keluarga dengan tekanan ekonomi saat ini akan sedikit tergocang tapi apalah daya” Keluh kesah salah seorang seorang pedagang kaki lima yang biasa berjualan dikawasan trotoar Drivethru Samsat Bukittinggi yang baru.
Benar adanya karena dengan pengalihan ke kantor pelayanan Drivethru yang baru dengan sendirinya pedagang kaki lima yang biasa berjualan sarapan setiap hari yang rata-rata adalah pedagang kecil harus menerima pilihan ini meski dari informasi yang didapat akan diberikan izin berjualan di sore hari.
(UM)
Editor Andrie Sikumbang