Pertambangan Tanpa Izin Di Pasaman Barat Makan Korban

Pertambangan Tanpa izin Di Pasaman Makan Korban

Pertambangan Tanpa izin Di Pasaman Makan Korban

Warta Bela Negara.com _22/08/25.Pasaman Barat- Baru beberapa hari Tim Gabungan Polda Sumatra Barat (Sumbar) melakukan penertiban pertambangan emas tampa izin (peti) di wilayah hukum Polres Pasman Barat, kini kembali beroprasi sehingga berujung menelan korban jiwa.

Berdasarkan infomasi yang di peroleh oleh media ini. 4 orang warga di kabarkan hilang saat berkerja di lokasi Pertambangan emas tampa izin (peti) di Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, di akibatkan seretan air bah sungai batang pasaman yang begitu deras. Pada hari kamis (14 /8) malam.

Aldi 25 tahun merupakan warga kecamatan kinali di temukan dalam keadaan meninggal dunia dan erman 35 tahun warga rao masih tahap pencaria, Reza 25 tahun, asbah 31 di temukan keadaan selamat

Aktifitas peti di pasaman barat seolah tak tersentuh hukum yang berlaku diduga di bekingi oleh penegak hukum baik tingkat kabupaten sampai ke tingkat pusat

Mencapai ratusan alat berat jenis eskavator sudah berbulan bulan melakukan aktivitas, memporak poranda aliran sungai batang pasaman ” kata putra salah seorang masyarakat kepada media ini. Selasa (22/8)

Ia menuturkan, ratusan alat berat tersebut beroprasi di 3 kecamatan yaitu di kecamatan Talamau, kecamatan Pasaman, kecamatan Gunung Tuleh.

Lanjut putra” aktivitas peti tersebut sempat terhenti 2 sampai 3 hari karena beberapa hari belakangan ini tim gabungan dari Polda Sumbar telah melakukan penertiban ke lokasi tambang di Pasaman Barat,” namun tidak ada satu pun alat berat yang di temukan di lokasi padahal sebelumnya mencapai ratusan alat berat jenis Eskavator beraktivitas di tepi aliran sungai batang pasaman tersebut.

 

 

Aktivitas ini, menyebabkan rusaknya kawasan hutan lindung dan sempadan sungai, air sungai yang keruh, sendimentasi dan pencemaran merkuri bisa disaksikan di sepanjang sungai.

BACA JUGA  Polsek Wonomulyo Dampingi Satpol PP Lakukan Pengecekan Lokasi Penjualan Yang Ditertibkan

Selain itu pemakaian Bahan bakar minyak solar untuk mengoperasikan alat berat yang beraktifitas di tambang oleh oknum masyarakat, diduga menggunakan BBM bersubsidi dinilai jelas sudah merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.

Putra berharap, tambang emas ilegal itu harus segera di basmi hingga ke akar-akarnya, jika Polres tidak Sanggup Polda harus turun tangan kalau Polda juga segan, Mabes polri harus segera turun, sebelum bencana besar datang melanda Pasaman Barat seperti Gempa bumi dahulu karena ilegal logging yang makin marak,”Tutup putra

(DN)