WartaBelanegara.com_Polewali Mandar_(Rabu,30 Juli 2025)
KPU Polewali Mandar terus menerus mendapat sorotan tajam, sorotan yang terus menerus mencuat ke publik disaat LSM LKPA RI, persoalkan transparansi pengelolaan dana hibah Pilkada Polman tahun 2024

Transparansi penggunaan anggaran 39 miliar dianggap tidak wajar sehingga LSM LKPA RI menuntut keterbukaan anggaran makan minum debat pilkada dan alat peraga serta pengembalian sisa anggaran
Melalui Baharuddin selaku Kepala Sekretariat KPU Polman, saat di temui di ruang kerjanya oleh media WartaBelanegara (senin pagi, 28/7/2025) mengatakan, dana 3,2 Miliar lebih telah dikembalikan ke Kas Daerah secarah resmi yang dibuktikan dengan tanda terima surat namun nama pendor atau perusahaan selaku penyedia pengadaan alat peraga dan makan minum pada debat pilkada seolah ditutup tutupi dan enggan untuk disebutkan
“Apa lagi ya nama perusahaan nya, saya lupa pak, yang jelas pendornya ada dau pak, orang dari makassar dan orang sini ji juga, kalau dana untuk makan minum pada acara debat itu, pertama sekitar 140 juta dan kedua 140 juta lebih juga” singkat Baharuddin Kepala Sekretariat yang juga merangkap jabatan KPA dan PPK KPU Polman
Baharuddin juga mengatakan bahwa bukti surat pengembalian dana 3,2 Miliar lebih dan rincian penggunaan dana pada Pilkada hingga selesai belum bisa di sebutkan atau perlihatkan dengan alasan belum di audit dan itu suda menjadi aturan yang di atur dalam PKPU No. 22 Tahun 2023 dan PKPU No. 11 Tahun 2024
Dikesempatan lain Ketua LKPA RI Zubair menilai, Kepala Sekretariat KPU tidak paham terhadapa aturan PKPU itu sendiri tentang layanan informasi publik, menurut Zubair ketua KPU dan Kepala Sekretariat KPU adalah pihak kunci dalam pengelolaan dana 39 Miliar
Zubair juga menjelaskan kepada media bahwa ketika diperbandingkan dengan Pilkada 2018 dan Pemilu 2024 sebelumnya sangat jauh berbeda dengan Pilkada 2024 baik di anggaran maupun jumlah TPS, tapi anggaran tetap saja besar yg ajukan oleh KPU
- Pilkada 2018 Jumlah TPS 1.224 (Anggaran 33 Miliar)
- Pemilu 2024 Jumlah TPS 1.356
- Pilkada 2024 Jumlah TPS hanya 806 (Anggaran 39 Miliar)
besaran gaji honor:
- Ketua PPK 16 x 2.500.000 x 9 Bulan , Anggota 64 x 2.200.000 x 9 Bulan, Staf Admin 16 x 1.850.000 x 9 Bulan, Pembantu admin 16 x 1.300.000 x 9 Bulan
- Ketua PPS 167 x 1.500.000 x 9 Bulan, Anggota 334 x 1.300.000 x 9 Bulan, Staf Admin 167 x 1.150.000 x 9 Bulan, Pembantu Admin 167 x 1.050.000 x 9 Bulan
- Perugas KPPS 7.254 Orang masing honor tidak melewati angka 1.000.000 selama satu bulan
- Pantarli 806 Orang masing honor tidak melewati angka 1.000.000 selama satu bulan
- Operasional 5 miliar
“kami bukan tim audit namun kita bisa hitung bersama besaran dana yang dikeluarkan oleh KPU” tegas zubair.
Dari hasil kajian data dan bukti serta tidak terbukanya ruang transparansi penggunaan dana hibah di KPU Polman pada Pilkada 2024 menguatkan dugaan LKPA RI bahwa telah terjadi praktik korupsi berjamaah pada tubuh KPU Polman, zubair juga mengungkapkan akan terus mengawal kasus ini sehingga dan dalam waktu dekat akan membawa kasus tersebut ke rana hukum Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK RI ) dan juga disampaikan keapada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“pihaka yang diduga kuat dalam menyalah gunakan jabatannya sehingga dapat menyebabkan kerugian keuangan Negara adalah Ketua KPU, Kepala Sekretariat KPU, KPA dan PPK”. tegas zubair
#Uya,,